DEPARTEMEN TATA ARTISTIK

 

PENGERTIAN TATA ARTISTIK

Tata artistik sebagai seni dan kerajinan (craft) dari cara bertutur sinematik (cinematic storytelling). Termasuk didalam seni tata artistik’, yaitu:

q   Merancang desain-desain sesuai skenario dan konsep sutradara.

q   Menciptakan look dan style.

q   Menghadirkan karakter melalui penciptaan lewat makeover elemen artistik.

Yang termasuk didalam kerajinan (craft)

q   Pemilihan material untuk menetapkan look dan style.

q   Pemilihan tekstur sesuai kondisi lokasi dan periode.

q   Koordinasi dengan personel tata artistik dan anggota produksi film lainnya.

q  Seorang production designer (perancang tata artistik) diharapkan mampu menterjemahkan skenario dan konsep cerita kedalam bentuk artistik yang nyata (kasat mata). Kolaborasi sutradara, director of photography dan production designer sudah dilaksanakan jauh sebelum shooting dimulai.

 

BIDANG KERJA DEPARTEMEN TATA ARTISTIK

q  Membuat sketsa-sketsa awal.

q   Menuangkan sketsa menjadi rancangan desain-desain.

q   Menentukan color palette.

q   Menentukan konsep artistik secara integral.

q   Merancang biaya tata artistik.

q  Menjadwal pembagian shot.

q   Membuat setting dan properti.

q   Menjaga kontinuitas artistik.

q  Pertanggungjawaban tata artistik.

 


Sumber : https://artdepartmental.com/blog/film-art-department-production-design/ 16 Feb 2021 pukul 11.54wib


Tata artistik sebagai seni dan kerajinan (craft) dari cara bertutur sinematik (cinematic storytelling). Termasuk didalam seni tata artistik’, yaitu:

q   Merancang desain-desain sesuai skenario dan konsep sutradara.

q   Menciptakan look dan style.

q   Menghadirkan karakter melalui penciptaan lewat makeover elemen artistik.

Yang termasuk didalam kerajinan (craft)

q   Pemilihan material untuk menetapkan look dan style.

q   Pemilihan tekstur sesuai kondisi lokasi dan periode.

q   Koordinasi dengan personel tata artistik dan anggota produksi film lainnya.

q  Seorang production designer (perancang tata artistik) diharapkan mampu menterjemahkan skenario dan konsep cerita kedalam bentuk artistik yang nyata (kasat mata). Kolaborasi sutradara, director of photography dan production designer sudah dilaksanakan jauh sebelum shooting dimulai.

 

BIDANG KERJA DEPARTEMEN TATA ARTISTIK

q  Membuat sketsa-sketsa awal.

q   Menuangkan sketsa menjadi rancangan desain-desain.

q   Menentukan color palette.

q   Menentukan konsep artistik secara integral.

q   Merancang biaya tata artistik.

q  Menjadwal pembagian shot.

q   Membuat setting dan properti.

q   Menjaga kontinuitas artistik.

q  Pertanggungjawaban tata artistik.

 

DEPARTEMEN TATA ARTISTIK

  1. Production Designer
  2.  Art Director (Penata Artistik)
  3.  Asisten Art Director
  4. Set Decorator
  5. Set Dresser
  6. Property Master
  7. Property Bayer
  8. Hair and Make up
  9. Costum Designer
  10. Wardrobe Designer
  11. Production Ilustrator
  12. Location Manager
  13. Special Effect 

DEPARTEMEN TATA ARTISTIK

  1. Production Designer
  2.  Art Director (Penata Artistik)
  3.  Asisten Art Director
  4. Set Decorator
  5. Set Dresser
  6. Property Master
  7. Property Bayer
  8. Hair and Make up
  9. Costum Designer
  10. Wardrobe Designer
  11. Production Ilustrator
  12. Location Manager
  13. Special Effect

Komentar