PENGERTIAN TATA ARTISTIK
Tata artistik sebagai seni dan kerajinan (craft) dari cara bertutur
sinematik (cinematic storytelling). Termasuk didalam seni tata artistik’,
yaitu:
q
Merancang
desain-desain sesuai skenario dan konsep sutradara.
q
Menciptakan look dan style.
q
Menghadirkan karakter melalui penciptaan lewat
makeover elemen artistik.
Yang termasuk didalam kerajinan (craft)
q
Pemilihan
material untuk menetapkan look dan style.
q
Pemilihan
tekstur sesuai kondisi lokasi dan periode.
q
Koordinasi dengan personel tata artistik dan
anggota produksi film lainnya.
q
Seorang production designer (perancang tata
artistik) diharapkan mampu menterjemahkan skenario dan konsep cerita kedalam
bentuk artistik yang nyata (kasat mata). Kolaborasi sutradara, director of
photography dan production designer sudah dilaksanakan jauh sebelum shooting
dimulai.
BIDANG KERJA DEPARTEMEN TATA
ARTISTIK
q Membuat sketsa-sketsa awal.
q Menuangkan sketsa menjadi rancangan
desain-desain.
q Menentukan color palette.
q Menentukan konsep artistik secara integral.
q Merancang biaya tata artistik.
q Menjadwal pembagian shot.
q Membuat setting dan properti.
q Menjaga kontinuitas artistik.
q Pertanggungjawaban tata artistik.
Tata artistik sebagai seni dan kerajinan (craft) dari cara bertutur
sinematik (cinematic storytelling). Termasuk didalam seni tata artistik’,
yaitu:
q
Merancang
desain-desain sesuai skenario dan konsep sutradara.
q
Menciptakan look dan style.
q
Menghadirkan karakter melalui penciptaan lewat
makeover elemen artistik.
Yang termasuk didalam kerajinan (craft)
q
Pemilihan
material untuk menetapkan look dan style.
q
Pemilihan
tekstur sesuai kondisi lokasi dan periode.
q
Koordinasi dengan personel tata artistik dan
anggota produksi film lainnya.
q
Seorang production designer (perancang tata
artistik) diharapkan mampu menterjemahkan skenario dan konsep cerita kedalam
bentuk artistik yang nyata (kasat mata). Kolaborasi sutradara, director of
photography dan production designer sudah dilaksanakan jauh sebelum shooting
dimulai.
BIDANG KERJA DEPARTEMEN TATA
ARTISTIK
q Membuat sketsa-sketsa awal.
q Menuangkan sketsa menjadi rancangan
desain-desain.
q Menentukan color palette.
q Menentukan konsep artistik secara integral.
q Merancang biaya tata artistik.
q Menjadwal pembagian shot.
q Membuat setting dan properti.
q Menjaga kontinuitas artistik.
q Pertanggungjawaban tata artistik.
DEPARTEMEN TATA ARTISTIK
- Production Designer
- Art Director (Penata Artistik)
- Asisten Art Director
- Set Decorator
- Set Dresser
- Property Master
- Property Bayer
- Hair and Make up
- Costum Designer
- Wardrobe Designer
- Production Ilustrator
- Location Manager
- Special Effect
DEPARTEMEN TATA ARTISTIK
- Production Designer
- Art Director (Penata Artistik)
- Asisten Art Director
- Set Decorator
- Set Dresser
- Property Master
- Property Bayer
- Hair and Make up
- Costum Designer
- Wardrobe Designer
- Production Ilustrator
- Location Manager
- Special Effect
Komentar
Posting Komentar