PETUNJUK PELAKSANA TUGAS KARYA AKHIR FOTOGRAFI


I.        PENGERTIAN

1.      Tugas Karya Akhir atau biasa disingkat dengan TKA merupakan Mata Kuliah yang harus diikuti dan diselesaikan oleh mahasiswa sebagai mata kuliah akhir untuk menyelesaikan masa studi di Perguruan Tinggi/Institut/Politeknik.

2.      Mata Kuliah TKA ini memiliki 6 SKS (satuan kredit semester) terdiri atas 4 SKS adalah Materi/Karya dan 2 SKS adalah Pengantar Karya/Tulisan Kekaryaan.

3.      Mata Kuliah TKA dapat diikuti oleh mahasiswa/i setelah menyelesaikan Laporan Orientasi Industri (OI), Magang Industri (MI) dan Praktek Industri (PI).

4.      TKA dalam hal ini adalah yang berlaku pada Program Studi Fotografi di lingkungan Politeknik Negeri Media Kreatif atau Polimedia Jakarta.

5.      Mata Kuliah TKA terdapat pada semester 6 (genap) (dengan ketentuan mendapatkan persetujuan Kaprodi Fotografi) setiap tahun ajaran yang berlaku.

6.      TKA harus diselesaikan oleh mahasiswa dalam kurun waktu satu semester (sekitar 3-4 bulan).

7.      Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan TKA dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka mahasiswa dinyatakan TIDAK LULUS, dan dapat mengulang atau melanjutkan di semester berikutnya.


II.      KETENTUAN PROSEDUR TKA

1.      Mahasiswa yang ingin mengambil mata kuliah TKA harus mendapatkan persetujuan dari Prodi Fotografi, dengan syarat:
a.      Terdaftar sebagai mahasiswa aktif, tidak dalam status cuti/dicutikan.
b.      Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh mata kuliah lain yang diselenggarakan prodi Fotografi kecuali mata kuliah TKA.
c.       Telah menyelesaikan seluruh urusan administrasi (perpustakaan dan peralatan/studio) dan keuangan kuliah yang telah ditetapkan oleh pihak kampus Polimedia dengan mendapatkan bukti lembar administrasi.

Contoh lembar Adminstrasi dan Keuangan

d.      Tidak dalam menjalani tindak persoalan hukum yang berlaku, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

2.      Mahasiswa mengisi lembar kesediaan untuk mentaati dan mengikuti peraturan TKA yang berlaku diatas materai yang ditujukan kepada Koordinator TKA/Kaprodi

Contoh lembar kesediaan TKA


3.      Mahasiswa mendapatkan satu dosen sebagai Pembimbing Materi/Karya dan satu dosen pembimbing Teknis/Penulisan Pengantar Karya yang ditentukan oleh Prodi Fotografi.

4.      Mahasiswa melakukan Pembimbingan sampai batas waktu yang ditentukan oleh Prodi Fotografi.

5.      Mahasiswa menyerahkan hasil TKA, baik materi/karya ataupun pengantar karya dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Prodi Fotografi (dalam hal ini akan diatur selanjutnya sesuai dengan situasi dan kondisi).

6.      Mahasiswa melaksanakan sidang TKA yang telah ditetapkan dan ketentuan sidang selanjutnya diatur oleh Prodi Fotografi.

7.      Mahasiswa melakukan revisi yang diminta oleh Penguji pada saat sidang dilaksanakan (berlangsung) dan diserahkan langsung ke Prodi Fotografi dengan batas waktu yang telah ditentukan.

8.      Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan nilai TKA setelah melaksanakan butir 1-7 baik dari Dosen Pembimbing ataupun Dosen Penguji.

9.      Mahasiswa dapat dikenakan sangsi apabila tidak melaksanakan butir 1-7 sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Prodi Fotografi, dengan sangsi terberat Tidak Lulus TKA.


III.    KETENTUAN MATERI/KARYA

A.      Ketentuan Umum

1.      Materi/karya adalah sebuah hasil produksi yang bersifat foto dengan genre Komersil (produk dan fashion), Jurnalistik (dokumenter dan essai) dan Seni (Fine Art).

2.      Mahasiswa memilih salah satu genre untuk produksi yang tercantum pada butir A.1 sebagai materi yang diajukan untuk TKA.

3.      Materi/karya bertemakan bebas dapat dipertanggungjawabkan atas dasar keilmuan dan keilmiahan terhadap kekaryaan dengan syarat:
-          Tidak mengandung SARA yang sangat ekstrem (menurut Prodi dan Jurusan)*
-          Tidak mengekspose/menampilkan alat vital/kelamin (payu dara dsb)

4.      Materi/Karya harus disertai Pengantar Karya/Laporan.

5.      Materi/karya dan Pengantar Karya/Laporan yang diajukan sebagai produksi oleh mahasiswa untuk bahan TKA merupakan Karya Original.

6.      Apabila materi/karya dinyatakan terbukti bukan/tidak original, maka mahasiswa yang melakukan hal tersebut dinyatakan TIDAK LULUS dan DIKELUARKAN dari Program Studi Fotografi Polimedia Jakarta.

7.      Materi/karya adalah KARYA MANDIRI yang di produksi oleh mahasiswa tanpa bantuan atau menyertakan pihak manapun (termasuk kru amatir dan/atau profesional serta pihak komersil/sponsor).

8.      Kru yang terlibat atau yang disertakan atau yang membantu dalam Tim Produksi TKA adalah mahasiswa/i yang terdaftar aktif sebagai mahasiswa di Polimedia Jakarta (tidak dalam status cuti atau dicutikan).

*Pengertian Ekstrem ditentukan dan diatur kemudian

B.      Ketentuan Khusus

1.      Foto Komersil
1.1.            Produksi foto sebanyak 15 foto karya yang diajukan sebagai materi TKA.
1.2.            Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan persetujuan Pembimbing
1.3.            Jumlah foto yang dicetak sebanyak 5 foto dengan ukuran disalah satu sisinya minimal 40 cm.
1.4.            Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di dalam sidang.

2.      Foto Jurnalistik
2.1.            Produksi foto sebanyak 30 foto karya yang diajukan sebagai materi TKA.
2.2.            Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan persetujuan Pembimbing
2.3.            Jumlah foto yang dicetak sebanyak 9 foto dengan ukuran disalah satu sisinya minimal 40 cm.
2.4.            Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di dalam sidang.

3.      Foto Seni (Fine Art Photography)
3.1.            Produksi foto dalam 1 tema minimal 5 karya yang diajukan sebagai materi TKA.
3.2.            Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan persetujuan Pembimbing.
3.3.            Jumlah foto yang dicetak sebanyak 5 karya dengan ukuran disalah satu sisinya minimal 60 cm.
3.4.            Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di dalam sidang.


IV.    TEKNIS/PENULISAN PENGANTAR KARYA

A.      TKA selain memproduksi Materi/Karya yang bersifat foto juga mengikutsertakan penulisan yang disebut dengan teknis yang bersifat Pengantar Karya (Teknis/Penulisan Pengantar Karya).

B.      Pengantar Karya bersifat:

1.      Saat Sidang menyerahkan Dokumen Asli (gambar berwarna) sebanyak 1 eksemplar dan selebihnya merupakan pengandaan jilid soft cover berwarna putih.
2.      Setelah LULUS SIDANG maka menyerahkan Dokumen Asli (dengan gambar berwarna) sebanyak 3 eksemplar (1 untuk Perpustakaan Polimedia, 1 untuk Jurusan Penerbitan dan 1 untuk Prodi Fotografi).
3.      Judul bersifat tematik sehingga mengikat seluruh foto-foto yang di produksi (bukan judul perfoto).

C.      Pengantar Karya ini wajib menggunakan kertas HVS ukuran A4 (210mm X 297mm) dan berat 80 gr/m² (HVS 80 GSM).

D.     Pengantar Karya diketik dengan ukuran margin/batas tepi atas/bawah adalah 4cm dan batas tepi kiri/kanan adalah 3 cm.

E.      Menggunakan huruf/font/typografi Times New Roman atau Arial dengan ukuran 12.

F.       Spasi 2 dengan jumlah halaman minimal 20.

G.     Pada Judul Karya selain menggunakan font yang telah ditentukan (Times New Roman atau Arial), diperbolehkan berbeda, yang disesuaikan dengan judul dan tema pameran atau produk/barang.

Contoh:
...seperti yang terdapat pada karya penulis yang berjudul foto dokumenter polimedia ini, setidaknya merupakan hal yang berbeda dari yang lainnya.

H.     Penulisan Laporan berisi:

1.      Cover depan bertuliskan keterangan sebagai berikut:
1.1.            Spasi 1,5 dan berada di Center
1.2.            Pengantar Tugas Karya Akhir (Font 14 dan Bold)
1.3.            Kegunaan penulisan pengantar karya (Font 12)
1.4.            Judul Tugas Karya Akhir (Font 14 dan Bold)
1.5.            Oleh (Font 12)
1.6.            Nama Mahasiswa/i (Font 14)
1.7.            NIM (Font 14)
1.8.            Program Studi Fotografi
1.9.            Logo Politeknik Negeri Media Kreatif (tinggi 3,5cm)
1.10.        Jurusan Penerbitan (Font 12)
1.11.        Politeknik Negeri Media Kreatif (Font 12)
1.12.        Tahun penulisan pengantar karya (Font 12)
Contoh Cover Pengantar TKA



1.13.        Setelah sidang dan revisi dilaksanakan, maka cover memiliki ketentuan sebagai berikut:
a.      Hard cover berwarna ............
b.      Tulisan tinta emas
c.       Di setiap bab ada lembaran berwarna kuning sebagai pembatasan dengan gambar logo Polimedia
d.      Ada pita pembatas baca berwarna kuning

2.      Lembar pengesahan pembimbing


3.      Lembar pengesahan penguji
Contoh:


4.      Abstraksi

5.      Kata pengantar

6.      Daftar isi

7.      Daftar tabel

8.      Daftar gambar

9.      Bab I. Pendahuluan
1.1.            Latar Belakang
1.2.            Rumusan Masalah
1.3.            Maksud dan Tujuan
d.      Maksud
e.      Tujuan
1.4.            Metode Penulisan

10.  Bab II. Landasan Teori dan Referensi
a.      Teori (Konsep/konten)
b.      Referensi Teknik
b.1. Dalam Negeri (min )
b.2. Luar Negeri (min 2)

11.  Bab III. Konsep Bidang Produksi
a.      Pra Produksi
a.1. Budget
a.2. Skema  Pemotretan/Floorplan
b.      Produksi
b.1. Kamera
b.2. Lensa
b.3. Pencahayaan
b.4. Warna
b.5. Komposisi
c.       Pasca Produksi
c.1. Media cetak (kertas/kanvas/dsb)

12.  Bab IV. Pembahasan

13.  Bab V. Penutup
a.      Kesimpulan
b.      Saran

14.  Daftar Singkatan (jika ada didalam penulisan pengantar tugas karya akhir)

15.  Indeks (daftar kata penting seperti penulis, kata asing dan kata yang perlu dijelaskan lainnya)

16.  Daftar Pustaka
a.    Buku
·         Minimal 3 sumber buku yang bersifat ilmiah (setidaknya memiliki ISBN, landasan teori, kutipan).
·         Usahakan terbit dalam jangka waktu 10 tahun terakhir (tahun 2007).

b.    Internet
·         Tidak boleh berasal dari blog, wordpress dan Wikipedia
·         Harus bersumber langsung pada web

17.  Lampiran
1.1.            Lembar bimbingan
1.2.            Produksi
-          Administrasi produksi
-          Jadwal Produksi
-          Report teknis produksi
-          Biaya/anggaran produksi
-          Dokumentasi Pra Produksi, Produksi dan Pasca  Produksi (masing-masing minimal 2 foto)

I.        Kutipan, dapat suatu kalimat yang diambil dari sebuah buku atau merupakan suatu definisi dari kata atau kalimat tertentu sehingga membutuhkan penjelasan khusus.

J.        Teknik penulisan kutipan sebagai berikut:

1.      Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia berdasarkan EYD
2.      Apabila terdapat kata asing, maka kata atau kalimat tersebut cetak miring.
Contoh : comment sava (kata dari Bahasa Perancis), the formal doctrin of signs (bahasa Inggris) dsb.
3.      Menulis kutipan sebgai berikut:
A.      Bodynote
1.         Untuk menuliskan kutipan yang berasal langsung dari buku yang ditulisnya.
1.1.       Sumber hanya satu, bukan merupakan kesimpulan, melainkan benar-benar langsung dari statemen penulisnya.

Contoh:


...entitas-entitas tertentu sebagai tanda-tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna. Semiotika menurut Charle Sanders Pierce (1986:4) tidak lain daripada sebuah nama lain bagi logika, yakni “doktrin formal tentang tanda-tanda” (the formal doctrin of signs).


Keterangan:
-          Nama apabila dituliskan secara lengkap
-          1986 adalah tahun terbit buku, dan 4 adalah nomor halaman.
-          Penulis berarti mengutip langsung dari buku Charles S. Pierce

1.2.       Sumber hanya satu, tetapi kutipan merupakan kesimpulan yang dilakukan oleh penulis (mahasiswa yang TKA).

Contoh:


...khusus memperhatikan struktur karya sastra atau seni. Fenomena kesastraan dan estetik didekati sebagai sistem tanda-tanda (Budiman, 1999: 111-112)



Keterangan:
-          Nama apabila dituiskan tidak lengkap Budiman (Kris Budiman)
-          Sumber lebih dari satu halaman, lalu disimpulkan oleh penulis (mahasiswa yang TKA) yang mengutipnya.

1.3.       Sumber lebih dari satu, yang merupakan kesimpulan dari beberapa statemen penulis.

Contoh:


Sampai sejauh ini, bidang-bidang studi semiotika sangatlah beragam, mulai dari kajian perilaku komunikasi hewan (zoosemiotics) sampai dengan analisis atas sistem-sistem pemaknaan seperti komunikasi tubuh (kinesik dan proksemik), tanda-tanda bebauan (olfactory signs), teori estetika, retorika dan seterusnya (lihat Eco, 1979: 9-14; Hawkes, 1978: 124).


Keterangan:
-          Eco (Umberto Eco) adalah sumber pertama, sedangkan Hawkes (Terence Hawkes) adalah sumber kedua.
-          Penulis berarti mengutip dengan teknik menyimpulkan dari dua pernyataan dengan sumber (buku) yang berbeda.

2.         Apabila kutipan lebih dari 5 baris, maka kutipan dituliskan dengan ukuran font 10, dengan letaknya menjorok kedalam.

Contoh:


Beloch (op.cit. I, 1, hal. 434), sesudah memberi gambaran tentang Orphisme, mengungkapkan:

                “Tetapi bangsa Yunani adalah orang-orang yang terlampau penuh gairah sehingga sulit                 terjadi penerimaan luas atas keyakinan yang mengingkari dunia kini serta memindah                 kehidupan nyata ini ke Akhirat. Dengan demikian ajaran Orphis hanya berlaku terbatasdi          kalangan para penganjurnya yang relative kecil, tanpa sedikit pun menimbulkan                 pengaruh pada agama negara, bahkan tidak pula terhadap komunitas-komunitas yang,                 seperti orang Athena, telah menggabungkan perayaan agama itu kedalam ritual Negara                 dan melindunginya secara legal. Diperlukan satu milenium penuh sebelum keyakinan-                keyakinan tersebut – dengan dandanan teologis yang amat berbeda – mendapat                 kemenangan di dunia Yunani”


B.      Footnote
1.    Kutipan dari statemen penulis sebagai sumber dituliskan terlebih dahulu.
2.    Kemudian menuliskan nomor kutipan.
3.    Nomor kutipan terus berlanjut pada setiap babnya, sehingga pada bab 2, bab 3 dan seterusnya, kutipan tidak dimulai dari angka 1, melainkan nomor kelanjutan dari bab sebelumnya.
4.    Pada bagian bawah halaman, dituliskan penjelasan dari kutipan dengan menampilkan nama penulis/sumber/yang membuat pernyataan, titik dua, judul buku dengan cetak miring, penerbit, tahun terbit dan halaman.

Contoh :


Ada tidaknya simbol-simbol inilah yang menjelaskan penilaian atas karya film. Dalam semiotika sinematik,² misalnya, adegan burung yang terbang di udara bukan lagi dipandang sebagai hewan bersayap yang terbang, melainkan sudah menjadi tanda yang berisi nilai.

Pada halaman bawahnya dituliskan seperti:
____________________
² Wollen, Peter. Signs and Meaning in The Cinema, London: Secker and Warburg in Association with the British Film Institute, 1972, hal.153.


Atau untuk menjelaskan definisi yang membutuhkan penjelasan, maka dituliskan seperti dibawah ini:


...Sehingga kita dapat membedakan manakah film puitis² dan tidak puitis.

______________________
² Film Puitis adalah film yang tekniknya persis puisi atau film yang mengandalkan tanda-tanda untuk menyampaikan gagasan dan pesan. Hanya media ekspresinya yang berbeda. Jika puisi diluangkan diatas kertas oleh seorang penyair, sementara film puitis hadir didalam karya sinema yang dihasilkan seorang sineas. Istilah film puitis memang belum valid, meski Paolo Pasolini dalam buku Oswald Stack: Pasolini, Bloomington and London: Indiana Univesity Press, 1969, sering menyebut cinema of poetry, misalnya hal.153. Sementara Louis D. Giannetti dalam bukunya Understanding Movies, New Jersey: Pretince-Hall, Inc., 1967, hal 397, menulis the poetic cinema. Dipergunakannya istilah film puitis dalam skripsi ini untuk membedakannya dengan film bertutur verbal dan film yang hanya memasukkan unsur puisi sebagai ide cerita, dialog, dan tittle atau deskripsi skenario. Lebih lanjut hal ini akan dijelaskan dalam Bab III dan Bab IV.


C.      Endnote
1.      Kutipan dituliskan
2.      Memberikan nomor pada setiap kutipan
3.      Nomor kutipan di setiap bab di mulai dari angka 1
4.      Penjelasan kutipan dituliskan pada akhir halaman setiap Bab

Contoh:


¹ Wollen, Peter. Signs and Meaning in The Cinema, London: Secker and Warburg in Association with the British Film Institute, 1972, hal.153.

² Greenaway, Peter, ‘105 Years of Illustrated Text’, dalam Zoetrope All-Story, vol. 5, no. 1

Dan seterusnya


D.     Internet
Tuliskan alamat web dan waktu (jam), tanggal, bulan serta tahun browsingnya.

V.      REVISI DAN PENGUMPULAN TKA

A.      Revisi

1.      Karya yang di produksi dan dipersentasikan di sidang tidak dapat di revisi oleh penguji ataupun mahasiswa, karena merupakan karya mandiri mahasiswa yang bukan karya profesionalitas dan komersil.

2.      Karya dikumpulkan ke Prodi sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan.

3.      Revisi dapat ditujukan pada Pengantar Karya.

4.      Revisi Pengantar Karya yang telah disetujui oleh Penguji dapat langsung dikumpulkan ke prodi Fotografi Polimedia.

5.      Pengantar Karya dikumpulkan ke Prodi sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan.

B.      Pengumpulan TKA

1.      Pengantar Karya di jilid Hard Cover berwarna Putih dan diserahkan ke Prodi sebanyak 2 jilid.

2.      Menyerahkan soft copy Karya, Pengantar Karya dan poster dengan format JPEG sebanyak 3 DVD dengan cover pameran.

3.      Apabila Mahasiswa tidak menyerahkan Revisi yang telah ditentukan Penulisan Laporan TKA maka dikenakan sangsi TIDAK LULUS, dan harus mengulang di semester berikutnya, dengan mengikuti ketentuan dan prosedur seperti yang telah dilakukan sebelumnya.



Komentar