I.
PENGERTIAN
1. Tugas Karya Akhir atau biasa disingkat dengan
TKA merupakan Mata Kuliah yang harus diikuti dan diselesaikan oleh mahasiswa
sebagai mata kuliah akhir untuk menyelesaikan masa studi di Perguruan
Tinggi/Institut/Politeknik.
2. Mata Kuliah TKA ini memiliki 6 SKS (satuan
kredit semester) terdiri atas 4 SKS adalah Materi/Karya dan 2 SKS adalah
Pengantar Karya/Tulisan Kekaryaan.
3. Mata Kuliah TKA dapat diikuti oleh mahasiswa/i
setelah menyelesaikan Laporan Orientasi Industri (OI), Magang Industri (MI) dan
Praktek Industri (PI).
4. TKA dalam hal ini adalah yang berlaku pada
Program Studi Fotografi di lingkungan Politeknik Negeri Media Kreatif atau
Polimedia Jakarta.
5. Mata Kuliah TKA terdapat pada semester 6
(genap) (dengan ketentuan mendapatkan persetujuan Kaprodi Fotografi) setiap
tahun ajaran yang berlaku.
6. TKA harus diselesaikan oleh mahasiswa dalam
kurun waktu satu semester (sekitar 3-4 bulan).
7. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan
TKA dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka mahasiswa dinyatakan TIDAK
LULUS, dan dapat mengulang atau melanjutkan di semester berikutnya.
II. KETENTUAN PROSEDUR TKA
1. Mahasiswa yang ingin mengambil mata kuliah TKA
harus mendapatkan persetujuan dari Prodi Fotografi, dengan syarat:
a. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif,
tidak dalam status cuti/dicutikan.
b. Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh mata
kuliah lain yang diselenggarakan prodi Fotografi kecuali mata kuliah TKA.
c. Telah menyelesaikan seluruh urusan
administrasi (perpustakaan dan peralatan/studio) dan keuangan kuliah yang telah
ditetapkan oleh pihak kampus Polimedia dengan mendapatkan bukti lembar
administrasi.
Contoh lembar Adminstrasi dan Keuangan
d. Tidak dalam menjalani tindak persoalan hukum
yang berlaku, baik dalam negeri ataupun luar negeri.
2. Mahasiswa mengisi lembar kesediaan untuk
mentaati dan mengikuti peraturan TKA yang berlaku diatas materai yang ditujukan
kepada Koordinator TKA/Kaprodi
Contoh lembar kesediaan TKA
3. Mahasiswa mendapatkan satu dosen sebagai Pembimbing
Materi/Karya dan satu dosen pembimbing Teknis/Penulisan Pengantar Karya yang
ditentukan oleh Prodi Fotografi.
4. Mahasiswa melakukan Pembimbingan sampai batas
waktu yang ditentukan oleh Prodi Fotografi.
5. Mahasiswa menyerahkan hasil TKA, baik
materi/karya ataupun pengantar karya dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Prodi Fotografi (dalam hal ini akan diatur selanjutnya sesuai dengan situasi
dan kondisi).
6. Mahasiswa melaksanakan sidang TKA yang telah
ditetapkan dan ketentuan sidang selanjutnya diatur oleh Prodi Fotografi.
7. Mahasiswa melakukan revisi yang diminta oleh
Penguji pada saat sidang dilaksanakan (berlangsung) dan diserahkan langsung ke
Prodi Fotografi dengan batas waktu yang telah ditentukan.
8. Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan nilai
TKA setelah melaksanakan butir 1-7 baik dari Dosen Pembimbing ataupun Dosen
Penguji.
9. Mahasiswa dapat dikenakan sangsi apabila tidak
melaksanakan butir 1-7 sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Prodi Fotografi,
dengan sangsi terberat Tidak Lulus TKA.
III. KETENTUAN MATERI/KARYA
A. Ketentuan Umum
1. Materi/karya adalah sebuah hasil produksi yang
bersifat foto dengan genre Komersil (produk dan fashion), Jurnalistik
(dokumenter dan essai) dan Seni (Fine Art).
2. Mahasiswa memilih salah satu genre untuk produksi
yang tercantum pada butir A.1 sebagai materi yang diajukan untuk TKA.
3. Materi/karya bertemakan bebas dapat
dipertanggungjawabkan atas dasar keilmuan dan keilmiahan terhadap kekaryaan dengan
syarat:
-
Tidak mengandung SARA yang sangat ekstrem (menurut Prodi dan Jurusan)*
-
Tidak mengekspose/menampilkan alat vital/kelamin (payu dara dsb)
4. Materi/Karya harus disertai Pengantar Karya/Laporan.
5. Materi/karya dan Pengantar Karya/Laporan yang diajukan
sebagai produksi oleh mahasiswa untuk bahan TKA merupakan Karya Original.
6. Apabila materi/karya dinyatakan terbukti bukan/tidak
original, maka mahasiswa yang melakukan hal tersebut dinyatakan TIDAK LULUS
dan DIKELUARKAN dari Program Studi Fotografi Polimedia Jakarta.
7. Materi/karya adalah KARYA MANDIRI yang di produksi oleh mahasiswa tanpa bantuan atau
menyertakan pihak manapun (termasuk kru amatir dan/atau profesional serta pihak
komersil/sponsor).
8. Kru yang terlibat atau yang disertakan atau
yang membantu dalam Tim Produksi TKA adalah mahasiswa/i yang terdaftar aktif
sebagai mahasiswa di Polimedia Jakarta (tidak dalam status cuti atau
dicutikan).
*Pengertian Ekstrem ditentukan dan diatur kemudian
B. Ketentuan Khusus
1. Foto Komersil
1.1.
Produksi foto sebanyak 15 foto karya yang diajukan sebagai materi TKA.
1.2.
Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan
persetujuan Pembimbing
1.3.
Jumlah foto yang dicetak sebanyak 5 foto dengan ukuran disalah satu
sisinya minimal 40 cm.
1.4.
Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di
dalam sidang.
2. Foto Jurnalistik
2.1.
Produksi foto sebanyak 30 foto karya yang diajukan sebagai materi TKA.
2.2.
Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan
persetujuan Pembimbing
2.3.
Jumlah foto yang dicetak sebanyak 9 foto dengan ukuran disalah satu
sisinya minimal 40 cm.
2.4.
Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di
dalam sidang.
3. Foto Seni (Fine
Art Photography)
3.1.
Produksi foto dalam 1 tema minimal 5 karya yang diajukan sebagai materi
TKA.
3.2.
Foto produksi TKA harus dicetak dan dipamerkan (eksebisi) dengan
persetujuan Pembimbing.
3.3.
Jumlah foto yang dicetak sebanyak 5 karya dengan ukuran disalah satu
sisinya minimal 60 cm.
3.4.
Foto dari produksi TKA dalam bentuk soft copy harus diproyeksikan di
dalam sidang.
IV. TEKNIS/PENULISAN PENGANTAR KARYA
A. TKA selain memproduksi Materi/Karya yang
bersifat foto juga mengikutsertakan penulisan yang disebut dengan teknis yang
bersifat Pengantar Karya (Teknis/Penulisan Pengantar Karya).
B. Pengantar Karya bersifat:
1. Saat Sidang menyerahkan Dokumen Asli (gambar berwarna) sebanyak 1 eksemplar dan selebihnya
merupakan pengandaan jilid soft cover
berwarna putih.
2. Setelah LULUS SIDANG maka menyerahkan Dokumen Asli (dengan gambar berwarna)
sebanyak 3 eksemplar (1 untuk Perpustakaan Polimedia, 1 untuk Jurusan
Penerbitan dan 1 untuk Prodi Fotografi).
3. Judul bersifat tematik sehingga mengikat
seluruh foto-foto yang di produksi (bukan judul perfoto).
C. Pengantar Karya ini wajib menggunakan kertas
HVS ukuran A4 (210mm X 297mm) dan berat 80 gr/m² (HVS 80 GSM).
D. Pengantar Karya diketik dengan ukuran
margin/batas tepi atas/bawah adalah 4cm dan batas tepi kiri/kanan adalah 3 cm.
E. Menggunakan huruf/font/typografi Times New
Roman atau Arial dengan ukuran 12.
F. Spasi 2 dengan jumlah halaman minimal 20.
G. Pada Judul
Karya selain menggunakan font yang telah ditentukan (Times New Roman atau
Arial), diperbolehkan berbeda, yang disesuaikan dengan judul dan tema
pameran atau produk/barang.
Contoh:
...seperti yang terdapat pada karya penulis yang berjudul foto dokumenter polimedia ini,
setidaknya merupakan hal yang berbeda dari yang lainnya.
H. Penulisan Laporan berisi:
1. Cover depan bertuliskan keterangan sebagai
berikut:
1.1.
Spasi 1,5 dan berada di Center
1.2.
Pengantar Tugas Karya Akhir (Font 14 dan Bold)
1.3.
Kegunaan penulisan pengantar karya (Font 12)
1.4.
Judul Tugas Karya Akhir (Font 14 dan Bold)
1.5.
Oleh (Font 12)
1.6.
Nama Mahasiswa/i (Font 14)
1.7.
NIM (Font 14)
1.8.
Program Studi Fotografi
1.9.
Logo Politeknik Negeri Media Kreatif (tinggi 3,5cm)
1.10.
Jurusan Penerbitan (Font 12)
1.11.
Politeknik Negeri Media Kreatif (Font 12)
1.12.
Tahun penulisan pengantar karya (Font 12)
Contoh Cover Pengantar TKA
1.13.
Setelah sidang dan revisi dilaksanakan, maka cover memiliki ketentuan
sebagai berikut:
a. Hard cover berwarna ............
b. Tulisan tinta emas
c. Di setiap bab ada lembaran berwarna kuning
sebagai pembatasan dengan gambar logo Polimedia
d. Ada pita pembatas baca berwarna kuning
2. Lembar pengesahan pembimbing
3. Lembar pengesahan penguji
Contoh:
4. Abstraksi
5. Kata pengantar
6. Daftar isi
7. Daftar tabel
8. Daftar gambar
9. Bab I. Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Maksud dan Tujuan
d. Maksud
e. Tujuan
1.4.
Metode Penulisan
10. Bab II. Landasan Teori dan Referensi
a. Teori (Konsep/konten)
b. Referensi Teknik
b.1. Dalam Negeri (min )
b.2. Luar Negeri (min 2)
11. Bab III. Konsep Bidang Produksi
a. Pra Produksi
a.1. Budget
a.2. Skema Pemotretan/Floorplan
b. Produksi
b.1. Kamera
b.2. Lensa
b.3. Pencahayaan
b.4. Warna
b.5. Komposisi
c. Pasca Produksi
c.1. Media cetak (kertas/kanvas/dsb)
12. Bab IV. Pembahasan
13. Bab V. Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
14. Daftar Singkatan (jika ada didalam penulisan
pengantar tugas karya akhir)
15. Indeks (daftar kata penting seperti penulis,
kata asing dan kata yang perlu dijelaskan lainnya)
16. Daftar Pustaka
a. Buku
·
Minimal 3 sumber buku yang bersifat ilmiah (setidaknya memiliki ISBN,
landasan teori, kutipan).
·
Usahakan terbit dalam jangka waktu 10 tahun terakhir (tahun 2007).
b. Internet
·
Tidak boleh berasal dari blog, wordpress dan Wikipedia
·
Harus bersumber langsung pada web
17. Lampiran
1.1.
Lembar bimbingan
1.2.
Produksi
-
Administrasi produksi
-
Jadwal Produksi
-
Report teknis produksi
-
Biaya/anggaran produksi
-
Dokumentasi Pra Produksi, Produksi dan Pasca Produksi (masing-masing minimal 2 foto)
I.
Kutipan, dapat suatu kalimat yang diambil dari sebuah buku atau
merupakan suatu definisi dari kata atau kalimat tertentu sehingga membutuhkan
penjelasan khusus.
J.
Teknik penulisan kutipan sebagai berikut:
1. Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia
berdasarkan EYD
2. Apabila terdapat kata asing, maka kata atau
kalimat tersebut cetak miring.
Contoh : comment sava (kata
dari Bahasa Perancis), the formal doctrin of signs (bahasa Inggris) dsb.
3. Menulis kutipan sebgai berikut:
A.
Bodynote
1.
Untuk menuliskan kutipan yang berasal langsung dari buku yang
ditulisnya.
1.1. Sumber hanya satu, bukan merupakan kesimpulan,
melainkan benar-benar langsung dari statemen penulisnya.
Contoh:
...entitas-entitas tertentu sebagai tanda-tanda atau sebagai sesuatu
yang bermakna. Semiotika menurut Charle Sanders Pierce (1986:4) tidak lain
daripada sebuah nama lain bagi logika, yakni “doktrin formal tentang
tanda-tanda” (the formal doctrin of signs).
|
Keterangan:
-
Nama apabila dituliskan secara lengkap
-
1986 adalah tahun terbit buku, dan 4 adalah nomor halaman.
-
Penulis berarti mengutip langsung dari buku Charles S. Pierce
1.2. Sumber hanya satu, tetapi kutipan merupakan
kesimpulan yang dilakukan oleh penulis (mahasiswa yang TKA).
Contoh:
...khusus memperhatikan struktur karya sastra atau seni. Fenomena
kesastraan dan estetik didekati sebagai sistem tanda-tanda (Budiman, 1999:
111-112)
|
Keterangan:
-
Nama apabila dituiskan tidak lengkap Budiman (Kris Budiman)
-
Sumber lebih dari satu halaman, lalu disimpulkan oleh penulis (mahasiswa
yang TKA) yang mengutipnya.
1.3. Sumber lebih dari satu, yang merupakan
kesimpulan dari beberapa statemen penulis.
Contoh:
Sampai sejauh ini, bidang-bidang studi semiotika
sangatlah beragam, mulai dari kajian perilaku komunikasi hewan (zoosemiotics)
sampai dengan analisis atas sistem-sistem pemaknaan seperti komunikasi tubuh
(kinesik dan proksemik), tanda-tanda bebauan (olfactory signs), teori
estetika, retorika dan seterusnya (lihat Eco, 1979: 9-14; Hawkes, 1978: 124).
|
Keterangan:
-
Eco (Umberto Eco) adalah sumber pertama, sedangkan Hawkes (Terence
Hawkes) adalah sumber kedua.
-
Penulis berarti mengutip dengan teknik menyimpulkan dari dua pernyataan
dengan sumber (buku) yang berbeda.
2.
Apabila kutipan lebih dari 5 baris, maka kutipan dituliskan dengan
ukuran font 10, dengan letaknya menjorok kedalam.
Contoh:
Beloch (op.cit. I, 1, hal. 434), sesudah memberi gambaran tentang
Orphisme, mengungkapkan:
“Tetapi bangsa Yunani adalah orang-orang yang
terlampau penuh gairah sehingga sulit terjadi penerimaan luas atas keyakinan yang
mengingkari dunia kini serta memindah kehidupan nyata ini ke Akhirat. Dengan demikian
ajaran Orphis hanya berlaku terbatasdi kalangan para penganjurnya yang relative kecil,
tanpa sedikit pun menimbulkan pengaruh pada agama negara, bahkan tidak pula
terhadap komunitas-komunitas yang, seperti orang Athena, telah menggabungkan perayaan
agama itu kedalam ritual Negara dan melindunginya secara legal. Diperlukan satu
milenium penuh sebelum keyakinan- keyakinan tersebut – dengan dandanan teologis yang
amat berbeda – mendapat kemenangan di dunia Yunani”
|
B.
Footnote
1. Kutipan dari statemen penulis sebagai sumber
dituliskan terlebih dahulu.
2. Kemudian menuliskan nomor kutipan.
3. Nomor kutipan terus berlanjut pada setiap
babnya, sehingga pada bab 2, bab 3 dan seterusnya, kutipan tidak dimulai dari
angka 1, melainkan nomor kelanjutan dari bab sebelumnya.
4. Pada bagian bawah halaman, dituliskan
penjelasan dari kutipan dengan menampilkan nama penulis/sumber/yang membuat
pernyataan, titik dua, judul buku dengan cetak miring, penerbit, tahun terbit
dan halaman.
Contoh :
Ada tidaknya simbol-simbol inilah yang menjelaskan penilaian atas
karya film. Dalam semiotika sinematik,² misalnya, adegan burung yang terbang
di udara bukan lagi dipandang sebagai hewan bersayap yang terbang, melainkan
sudah menjadi tanda yang berisi nilai.
Pada halaman bawahnya dituliskan seperti:
____________________
² Wollen, Peter. Signs and Meaning in The Cinema, London:
Secker and Warburg in Association with the British Film Institute, 1972,
hal.153.
|
Atau untuk menjelaskan definisi yang membutuhkan penjelasan, maka
dituliskan seperti dibawah ini:
...Sehingga kita dapat membedakan manakah film puitis² dan tidak
puitis.
______________________
² Film Puitis adalah film yang tekniknya persis puisi atau film yang
mengandalkan tanda-tanda untuk menyampaikan gagasan dan pesan. Hanya media
ekspresinya yang berbeda. Jika puisi diluangkan diatas kertas oleh seorang penyair,
sementara film puitis hadir didalam karya sinema yang dihasilkan seorang
sineas. Istilah film puitis memang belum valid, meski Paolo Pasolini dalam
buku Oswald Stack: Pasolini, Bloomington
and London: Indiana Univesity Press,
1969, sering menyebut cinema of poetry,
misalnya hal.153. Sementara Louis D. Giannetti dalam bukunya Understanding Movies, New Jersey: Pretince-Hall, Inc., 1967,
hal 397, menulis the poetic cinema.
Dipergunakannya istilah film puitis dalam skripsi ini untuk membedakannya
dengan film bertutur verbal dan film yang hanya memasukkan unsur puisi
sebagai ide cerita, dialog, dan tittle
atau deskripsi skenario. Lebih lanjut hal ini akan dijelaskan dalam Bab III
dan Bab IV.
|
C.
Endnote
1. Kutipan dituliskan
2. Memberikan nomor pada setiap kutipan
3. Nomor kutipan di setiap bab di mulai dari
angka 1
4.
Penjelasan kutipan dituliskan pada akhir halaman
setiap Bab
Contoh:
¹ Wollen, Peter. Signs and Meaning in The Cinema,
London: Secker and Warburg in Association with the British Film Institute,
1972, hal.153.
² Greenaway, Peter, ‘105 Years of Illustrated Text’,
dalam Zoetrope All-Story, vol. 5, no. 1
Dan seterusnya
|
D.
Internet
Tuliskan alamat web dan waktu (jam), tanggal, bulan
serta tahun browsingnya.
V. REVISI DAN PENGUMPULAN TKA
A. Revisi
1. Karya yang di produksi dan dipersentasikan di sidang tidak dapat di revisi
oleh penguji ataupun mahasiswa, karena merupakan karya mandiri mahasiswa yang
bukan karya profesionalitas dan komersil.
2. Karya dikumpulkan ke Prodi sesuai dengan batas
akhir yang telah ditentukan.
3. Revisi dapat ditujukan pada Pengantar Karya.
4. Revisi Pengantar Karya yang telah disetujui
oleh Penguji dapat langsung dikumpulkan ke prodi Fotografi Polimedia.
5. Pengantar Karya dikumpulkan ke Prodi sesuai
dengan batas akhir yang telah ditentukan.
B. Pengumpulan TKA
1. Pengantar Karya di jilid Hard Cover berwarna
Putih dan diserahkan ke Prodi sebanyak 2 jilid.
2. Menyerahkan soft copy Karya, Pengantar Karya
dan poster dengan format JPEG sebanyak 3 DVD dengan cover pameran.
3. Apabila Mahasiswa tidak menyerahkan Revisi
yang telah ditentukan Penulisan Laporan TKA maka dikenakan sangsi TIDAK
LULUS, dan harus mengulang di semester berikutnya, dengan mengikuti
ketentuan dan prosedur seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar