Pengertian, Tugas/Tanggung Jawab, Dan Hak Juru Kamera

JURU KAMERA (KAMERA OPERATOR)
PENGERTIAN
Juru kamera secara teknis melakukan perekaman visual dengan kamera mekanik ataupun elektronik dalam produksi film dibawah arahan pengarah fotografi dan bertanggungjawab kepadanya.

Sutradara juga bekerjasama dekat dengan operator kamera untuk memastikan bahwa pandangan sutradara ditangkap oleh film sebagaimana yang diinginkan.

Operator kamera adalah kru dari yang terpilih dalam produksi film yang secara langsung bertanggungjawab dari apa yang terlihat di layar.

Tanggungjawab pribadi adalah menjalankan kamera dan menghentikannya sesuai petunjuk/isyarat dari sutradara.

Mengoperasikan kamera sesuai mood cerita dan efisien selama produksi dan menjaga komposisi frame yang pantas.
Dalam produksi menggunakan video/digital mereka diwajibkan menggunakan headset yang dihubungkan dengan sutradara.

Dia bertanggungjawab pada PF atas panning dan tilting dari kamera dan menjaga shot frame serta komposisi yang sudah diisyaratkan oleh PF dan mempunyai kekuasaan untuk membatalkan shot karena kesalahan gerak kamera, fokus, komposisi, atau berbagai gangguan yang tidak diinginkan dalam frame oleh orang, benda dan lainnya.

Dia bertanggungjawab pada PF atas panning dan tilting dari kamera dan menjaga shot frame serta komposisi yang sudah diisyaratkan oleh PF dan mempunyai kekuasaan untuk membatalkan shot karena kesalahan gerak kamera, fokus, komposisi, atau berbagai gangguan yang tidak diinginkan dalam frame oleh orang, benda dan lainnya.
Sistem Inggris (English System) biasanya memerlukan seorang operator kamera untuk melakukan pembingkaian gambar, karena PF berkonsentrasi penuh terhadap penataan cahaya. Ia menginstruksikan operator kamera tentang penggunaan lensa dan filter yang dibutuhkan, serta gerak kamera yang berhubungan dengan penggunaan alat bantu lainnya, seperti dolly atau crane.


TUGAS DAN KEWAJIBAN
TAHAP PERSIAPAN PRODUKSI
Menganalisa mood dari skenario dan konsep sutradara. Dengan melakukan persiapan dan pemeliharaan peralatan kamera serta sarana penunjangnya.

Melakukan uji coba secara teknis atas peralatan dan bahan baku yang akan dipergunakan dalam produksi.

Melakukan koordinasi dengan key grip sehingga secara teknis dan efisien mampu melaksanakan konsep visual dan gerakannya.

Melaksanakan perekaman visual secara teknis sesuai arahan PF baik dalam hal komposisi, sudut pengambilan, gerak kamera dengan segala perubahannya.

TAHAP PRODUKSI
Menkoordinasikan awak kamera dalam melaksanakan tugasnya.

Menjaga dan memelihara peralatan kamera dalam kondisi baik dan siap pakai.


HAK-HAK JURU KAMERA
Memberikan usulan yang bersifat teknis agar tercapai hasil rekaman yang baik.

Meminta pengambilan ulang bila secara teknis hasil rekaman sebelumnya kurang baik.

Operator kamera berhak untuk mengingatkan setelah pengambilan gambar seperti menegur pengatur boom atau microphone apabila masuk kedalam shot, refleksi equipment atau kru pada kaca (bayangan/pantulan peralatan), fokus yang tidak tajam atau kesalahan fokus lainnya, flare pada lensa, gerak kamera yang kurang halus atau kurang baik dan hal-hal lain yang dapat mengurangi keindahan shot yang diinginkan.

Pada produksi film yang memiliki budget besar, operator kamera dapat melaporkan segala hal yang menjadi kekurangan setelah selesai melakukan pengambilan gambar.


Komentar